Mataram, SE
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat segera membahas
penyesuaian tarif angkutan umum baik yang menjadi kewenangan provinsi
maupun kabupaten/kota, agar sinkron dengan kenaikan harga Bahan Bakar
Minyak yang direncanakan mulai 1 April 2012.
“Besok kami rapat
koordinasi dengan kabupaten/kota, agar secara bersama-sama menyikapi
rencana kenaikan BBM yang tentunya berdampak langsung terhadap perubahan
tarif angkutan umum,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ridwan
Syah, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, rapat koordinasi dengan
pemerintah kabupaten/kota di 10 daerah otonom dalam wilayah NTB itu
lebih mengarah kepada kesiapan menghadapi permasalahan yang timbul
akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Salah satu masalah yang bakal mencuat yakni tarif angkutan umum yang harus disesuaikan dengan harga BBM.
“Setelah
rapat dengan kabupaten/kota, kami tindaklanjuti penyesuaian tarif yang
menjadi kewenangan provinsi. Tentu harus ada penyesuaian tarif angkutan
umum sehingga perlu dibahas secara terpadu bersama pihak terkait
lainnya,” ujarnya.
Ia menyebut tarif angkutan umum yang menjadi
kewenangan Gubernur NTB yakni angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP),
angkutan penyeberangan dalam wilayah provinsi dan taksi, sementara
angkota kota merupakan kewenangan walikota dan angkutan perdesaan
kewenangan bupati.
Sedangkan angkutan Antar Kota Antar Provinsi
(AKAP) berada dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,
Kementerian Perhubungan.
“Untuk pembahasan penyesuaian tarif AKDP
dan taksi kami libatkan organda, pengelola usaha taksi dan Gapasdap
(Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan),” ujarnya.
Pembahasan
penyesuaian tarif angkutan umum itu, kata Ridwan, tentunya dikaji dari
aspek komponen Biaya Operasional Kendaraan (BOK).
Hasil pembahasan penyesuaian tarif itu akan direkomendasikan kepada Gubernur NTBuntuk disahkan dan diumumkan ke publik.
“Maunya
saya, ketika pemerintah pusat mengumumkan kenaikan harga BBM, maka
keesokan harinya sudah ada tarif baru yang disesuaikan dengan prosentasi
kenaikan BBM, agar tidak ada demo soal tarif angkutan,” ujarnya.
Seperti
diketahui, pemerintah berencana menaikan harga BBM jenis bensin
(premium) dari Rp 4.500/liter menjadi Rp6.000/liter. (ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar