Senin, 12 Maret 2012

Mahasiswa Desak DPRD NTB Terlibat Penolakan Kenaikan BBM

Mataram, SE
Lebih dari 60 orang mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Mataram, mendatangi gedung DPRD Nusa Tenggara Barat, Senin, guna mendesak para politisi agar terlibat aktif dalam aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak.
Kelompok mahasiswa itu merupakan pengurus dan simpatisan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Mataram, yang dikoordinir Budi Presman.
Mereka membawa spanduk bertuliskan kata-kata tudingan terhadap pihak-pihak tertentu yang bersikeras hendak menaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sementara warga miskin masih cukup banyak.
Anggota DPRD NTB dari Komisi II bersedia menerima kelompok pengunjuk rasa itu hingga digelar pertemuan dialog di salah satu ruang sidang gedung DPRD itu.
Saat hendak memasuki ruang dialog itu, sejumlah mahasiswa berang dan bertindak anarkis ketika pintu masuk ruang itu telat dibuka. Mereka mendobrak pintu ruang sidang yang masih terkunci sehingga bagian tertentu dari pintu itu rusak.
Insiden itu tidak ditanggapi penghuni gedung DPRD NTB dan dialog dapat dimulai, dan dalam pertemuan itu para mahasiswa bersikeras agar tuntutan mereka yang telah dikemas secara tertulis, segera disampaikan ke Presiden.
Tuntutan para mahasiswa itu pada intinya berisi penolakan kenaikan BBM dan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang direncanakan pemerintah mulai 1 April 2012.
Atas instruksi sejumlah anggota DPRD NTB, staf Sekretariat DPRD NTB kemudian mengirim naskah tuntutan para mahasiswa itu ke Sekretariat Kepresiden melalui faksimile.
Para mahasiswa juga menuntut partisipasi aktif para politisi di DPRD NTB itu dalam aksi penolakan kenaikan BBM.
“Pekan depan kami beraksi lagi, dan kami akan datang ke gedung ini untuk mempertanyakan sikap DPRD NTB. Kalau bapak-ibu anggota dewan yang terhormat memihak rakyat banyak, maka harus terlibat dalam aksi penolakan harga BBM,” ujar Budi dalam dialog tersebut.
Dua anggota DPRD NTB dari Komisi II masing-masing H Burhanuddin (Partai Hanura) dan I Made Slamet (PDI Perjuangan) langsung menanggapi hal itu dan keduanya berjanji akan ikut turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi penolakan harga BBM itu.
“Saya akan ikut turun ke jalan. Penolakan kenaikan harga BBM ini harus dilakukan. Nanti informasikan ke saya jadwal aksinya,” ujar Made Slamet, yang diamini Burhanuddin.
Para mahasiswa kemudian membubarkan diri setelah berdialog soal penolakan kenaikan harga BBM itu lebih dari dua jam.
Aksi penolakan kenaikan harga BBM itu, merupakan aksi kedua setelah Senin (5/3) yang dilakukan lebih dari 100 orang mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB.    
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM pada April 2012, meskipun hingga kini belum disetujui DPR.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, telah mengungkapkan dua opsi terkait rencana kenaikan harga BBM guna menekan angka subsidi dari APBN. (ant)

BKP NTB Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Mataram, SE
Badan Ketahanan Pangan Nusa Tenggara Barat, terus mengoptimalkan program Desa Mandiri Pangan untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak yang diperkirakan bisa menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan di wilayah pedesaan.
“Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2012 yang akan diikuti oleh kenaikan tarif dasar listrik kemungkinan akan menyebabkan angka kemiskinan semakin tinggi dan nilai tukar petani kita semakin terpuruk,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Husnanidiaty Nurdin, di Mataram, Senin.
Usai membuka acara pertemuan koordinasi program desa/kelurahan mandiri pangan dan sosialisasi lumbung pangan, ia mengatakan, walaupun kondisi NTB dari segi pangan khususnya beras dan ketersediaan kalori dan protein melebihi kebutuhan penduduk, namun tidak menjamin NTB terbebas dari adanya kemiskinan.
Hal itu sangat ditentukan oleh kondisi sumber daya alam yang dikelola masyarakat dan sumber daya manusianya yang ikut mempengaruhi tingkat kehidupan masyarakat, terlebih adanya rencana kenaikan BBM.
Provinsi NTB, kata Husnanidiaty, memiliki jumlah penduduk sekitar 4,5 juta jiwa sesuai dengan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010. Dari total jumlah penduduk tersebut, sekitar 894.770 jiwa atau 19,7 persen tergolong miskin.
Kondisi itu menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dengan meluncurkan program yang mampu mengentaskan kemiskinan dan salah satunya adalah kegiatan kelurahan/desa mandiri pangan dan pengembangan lumbung pangan.
“Program kelurahan/desa mandiri pangan memiliki dua fungsi ganda, yakni membangun ekonomi masyarakat pedesaan sekaligus membangun pertanian,” ujarnya.           
Dalam program desa mandiri pangan tersebut, kata dia, masyarakat kurang mampu dilibatkan sepenuhnya dalam berbagai bidang usaha, seperti usaha bakulan dan lain sebagainya melalui pemanfaatan dana bantuan sebesar Rp100 juta kepada masing-masing desa mandiri pangan. (ant)

Politisi NTB Agendakan Aksi Penolakan Kenaikan BBM

Mataram, SE
Sejumlah politisi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat tengah mengagendakan aksi turun ke jalan untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, yang dirasakan akan semakin membebani rakyat kecil.
“Kami akan turun ke jalan untuk berunjuk rasa menolak kenaikan BBM, kami akan menyatu dengan mahasiswa dan komponen masyarakat lainnya,” kata I Made Slamet, anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi PDI Perjuangan, di Mataram, Senin.
Bahkan, keinginan untuk turun ke jalan guna berunjuk rasa itu diungkapkan Made Slamet kepada kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di gedung DPRD NTB, Senin (12/3).
Ia menanyakan jadwal unjuk rasa penolakan kenaikan BBM yang diagendakan kelompok mahasiswa itu, agar bisa ikut bergabung dengan masa pendukungnya.
“Ayo, saya siap ikut turun ke jalan untuk berunjuk rasa menolak kenaikan BBM. Nanti, kalau sudah pasti jadwalnya sampaikan kepada saya,” ujar Slamet kepada lebih dari 60 orang mahasiswa pengunjuk rasa itu.
Setelah kelompok mahasiswa itu membubarkan diri, Slamet mengungkapkan keinginannya itu kepada wartawan.
Ia pun mengajak wartawan sebagai bagian dari komponen masyarakat untuk ikut berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.
“Mari kita sama-sama menolak kenaikan BBM. Kita sama-sama turun ke jalan agar pemerintah tahu bahwa kenaikan harga BBM itu hanya akan membebani rakyat kecil,” ujarnya.
Anggota DPRD NTB lainnya yakni H Burhanuddin dari Partai Hanura, juga mengungkapkan keinginannya untuk berunjuk rasa di jalan, dengan agenda penolakan kenaikan harga BBM.
Burhanuddin berjanji akan membawa serta massa pendukungnya untuk menyerukan aspirasi rakyat banyak itu.
“Saya juga siap turun ke jalan, saya kira lebih banyak masyarakat yang menolak kenaikan BBM daripada mendukungnya,” ujarnya.
Hal serupa dikemukakan Endang Yuliati, anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan yang menjabat Sekretrais Komisi IV (bidang pendidikan dan kesehatan), yang mengaku khawatir rakyat kecil semakin kesulitan dalam kehidupan sehari-hari, jika rencana kenaikan BBM itu direalisasi pemerintah.
“Kita turun ramai-ramai ke jalan dan suarakan itu, jangan sampai rencana kenaikan harga BBM itu direalisasi. Ayo, kita harus berbuat nyata untuk rakyat banyak,” ujarnya. (Antara)

Sabtu, 10 Maret 2012

Dua Warga Bima Dicurigai Terjangkit Flu Burung

Mataram, SE
Dua orang warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dicurigai terjangkit flu burung sehingga pengawasan medisnya lebih ditingkatkan dan diterapkan evaluasi klinis khusus di rumah sakit.
“Belum bisa dipastikan terjangkit flu burung, baru dicurigai, sehingga diterapkan evaluasi klinis secara khusus di RSUD Bima,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dr H Moch Ismail, di Mataram, Kamis.
Ismail mengaku baru saja mendapat informasi adanya dua warga Bima yang dicurigai terjangkit flu burung dari kondisi panas tubuhnya yang melebihi 37,5 derajat selsius.
Identitas jelas kedua warga Bima itu juga belum dilaporkan secara tertulis, sehingga pihaknya belum bisa menyebut identitas tersebut.
Petugas medis di Bima memang belum menemukan indikasi terjangkit virus H5N1, namun memposisikan kedua warga itu sebagai pasien “suspect” flu burung, agar tidak kecolongan dalam pengawasan penyebaran virus flu burung atau Avian Influensza (AI) dari unggas ke manusia.
“Petugas medis di sana (Bima) tidak terburu-buru menyimpulkan, namun juga tidak mau kecolongan sehingga kedua warga Bima itu dirawat inap di RSUD Bima, agar dapat diawasi perkembangannya sekaligus dilakukan evaluasi klinis,” ujarnya.
Seperti diketahui, indikasi penyebaran virus flu burung pada ternak peliharaan mencuat di Kabupaten Bima pada 28 Februari 2012 dan kini telah menyebar di 10 dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Kesepuluh kecamatan itu yakni Soromandi, Madapangga, Bolo, Woha, Belo, Donggo, Wawo, Sape, Langgudu dan Ambalawi.
Bahkan, sudah menyebar ke tiga kecamatan di Kota Bima yakni Kecamatan Rasanae Barat, Rasanae Timur, dan Kecamatan Asakota.
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah sampel darah ayam peliharaaan, dua diantaranya positif mengandung virus H5N1 (flu burung).
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB dan Kabupaten Bima, kemudian memusnahkan ternak peliharaan yang diduga terjangkit, akan dapat mencegah penularan ke manusia.
Hingga kini, sedikitnya 4.500 ekor ayam peliharaan di 10 kecamatan di Kabupaten Bima yang duduga terjangkit flu burung, telah dimusnahkan.
Ayam dan unggas peliharaan lainnya yang diduga terjangkit dimusnahkan, kandang dan benda lainnya yang dianggap tercemar juga dimusnahkan. Bahkan, dikubur dalam tanah untuk memastikan aman dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Bagi ternak peliharaan yang masih sehat, diberi vaksinasi dan dijauhkan dari lokasi yang diduga terjangkit flu burung.(ant)

PAN NTB Siap Amankan “Koalisi Cinta”

Mataram, SE
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Nusa Tenggara Barat menyatakan siap mengamankan “koalisi cinta” di daerah ini baik pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur 2013 maupun pada Pemilihan Umum anggota Legislatif 2014.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) NTB H Muazim Akbar di Mataram, Kamis, mengatakan, pihaknya siap melanjutkan dan mengamankan “koalisi cinta” (koalisi antara PAN dan Partai Demokrat) termasuk pada Pemilihan Guberbur/Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018.
“Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur yang akan digelar Mei 2013 itu kami siap berkoalisi dengan Partai Demokrat atau ‘koalisi cinta’. Dalam hal ini PAN bisa saja mengambil posisi wagub atau mendukung pasangan yang diusung Partai Demokrat,” ujarnya.
Namun, katanya, itu juga tetap tergantung dari kebijakan DPP. Kalau memang DPP menggariskan DPW PAN NTB untuk maju dalam Pilkada Gubernur/Wagub pada 2013 baik mengambil posisi gubernur atau wagub, atau mendukung pasangan yang diusung Partai Demokrat itu harus diamankan.
“Bagi kami yang paling utama adalah mengamankan garis kebijakan partai mulai dari Pilkada Gubernur/Wagub NTB, Pemilu Anggota Legislatif 2014 hingga Pemilu Presiden 2014,” kata Muazim.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan “koalisi cinta” atau koalisi antara PAN dan Partai Demokrat itu bisa diwujudkan pada Pilkada Gubernur/Wagub NTB 2013. Dalam hal ini tidak menutup kemungkinan PAN mengambil posisi wagub mendampingi TGH M Zainul Majdi.
“Dalam politik itu tidak ada yang mustahil tergantung dari kepentingan dan kalkulasi politik. Jika Partai Demokrat menghendaki PAN akan siap mendampingi Tuan Guru Bajang atau TGH M Zainul Majdi sebagai  calon ‘incumbent’,” ujarnya.
Pilihan lainnya, DPW PAN bisa mendukung calon lain yang bukan kader untuk menjadi pendamping calon yang diusung Partai Demokrat. Ini tergantung dari hasil penjaringan dan lolos verifikasi yang dilakukan DPP PAN seerta figur tersebut berkualitas dan layak jual berdasarkan hasil survei.
Dalam kaitan itu DPW PAN NTB akan membentuk tim penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah periode 2013-2018 yang akan digelar Mei 2013.     
Tim tersebut akan bertugas menjaring  Bacagub dan Bacawagub NTB.
“Kami akan membentuk tim tersebut pada akhir 2012 yang akan menerima siapa saja yang memenuhi syarat menjadi bacagub/bacawagub baik kader PAN maupun nonkader atau dari partai lain untuk mendaftar,” katanya.
Ia mengatakan, hasil penjaringan tersebut akan diajukan ke wan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk selanjutnya diverifikasi dan dilakukan “fit and proper test” (uji kelayakan dan kepatutan).
Kemudian tim dari DPP akan melakukan survei seberapa besar peluang dari figur yang bersangkutan untuk menang dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2013.
“Bakal calon dari kader, non kader maupun partai yang berminat menjalin koalisi dengan PAN, memiliki peluang yang sama dan ini tergantung dari hasil survei. Bagi kami yang paling utama adalah figur tersebut memiliki nilai jual dan berpeluang menang dalam Pilkada Gubernur/Wagub NTB 2013,” ujarnya.(ant)

Pemprov Bantah Tudingan Kurang Mendukung Lombok Selatan

Mataram, SE
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membantah tudingan kurang mendukung pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Lombok Selatan, yang dimekarkan dari Kabupaten Lombok Timur.
“Tidak benar jika dikatakan Pemprov NTB kurang mendukung pembentukan Kabupaten Lombok Selatan.
Sudah banyak upaya nyata yang dilakukan guna mendukung terbentuknya daerah otonom baru itu,” kata Kabag Humas dan Protokoler Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Moh Faozal, di Mataram, Kamis.
Tudingan bahwa Pemprov NTB kurang mendukung terbentuk Kabupaten Lombok Selatan itu mencuat, setelah diketahui pembentukan daerah otonom baru di Pulau Lombok itu tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012. 
Padahal, Komite Pembentukan Kabupaten Lombok Selatan juga telah mengoptimalkan jalur politik dalam memperjuangkan daerah otonom baru itu, selain jalur pemerintahan yang pengajuannya melalui Pemprov NTB.
Pemprov NTB dikait-kaitkan dengan gagalnya dokumen pembentukan Kabupaten Lombok Selatan terkomodasi dalam Prolegnas 2012, meskipun jalur pemerintahan jelas berbeda dengan jalur politik.
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, yang diundangkan tanggal 10 Desember 2007, upaya pembentukan daerah otonom baru dapat melalui jalur pemerintahan yang pengusulannya melalui gubernur, dan jalur politik melalui DPRD hingga komisi di DPR yang membidangi pemerintahan.
PP 78 Tahun2007 itu untuk menyempurnakan proses pembentukan otonomi daerah dan menempatkan proses pemekaran daerah pada jalur yang benar sesuai koridor UU 32/2004.
Faozal selaku Juru Bicara Pemprov NTB mengatakan, Pemprov NTB telah banyak berbuat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pembentukan Kabupaten Lombok Selatan.
“Upaya pembentukan Kabupaten Lombok Selatan melalui jalur pemerintahan sudah maksimal, namun masih terganjal kebijakan moratorium pemekaran wilayah. Jadi, bukan karena Pemprov NTB kurang mendukung,” ujarnya.    
Faozal mengatakan, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, telah merekomendasikan pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Lombok Selatan, untuk ditindaklanjuti Direktorat Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Telaah staf atas hasil kajian Tim Pengkaji Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi NTB, yang dibentuk Gubernur NTB pada 11 Maret 2011, sudah ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, tertanggal 5 Juli 2011.
Tim pengkaji itu terdiri dari Gubernur NTB bertindak sebagai penanggungjawab, Wakil Gubernur NTB sebagai pembina, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB sebagai Ketua Tim Pengkaji, Asisten Tata Praja dan Aparatur Wilayah Setda NTB sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Biro Pemerintahan sebagai sekretaris.
Secara keseluruhan Tim Pengkaji Tim Pengkaji Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi NTB, beranggotakan 24 orang. Selain lima pejabat utama itu, juga terdapat 11 orang unsur akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta delapan orang unsur birokrat (kepala SKPD terkait).
“Pak Gubernur sudah teken keputusan yang berisi rekomendasi atas usulan pembentukan dua daerah otonom baru itu tanggal 5 Juli 2011. Beberapa hari kemudian juga diserahkan ke pimpinan DPRD NTB untuk ditindaklanjuti, termasuk untuk kepentingan pembahasan dana pendukung daerah otonom baru,” ujarnya.
Rekomendasi Gubernur NTB itu Nomor 414 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pembentukan Calon Kabupaten Lombok Selatan sebagai Pemekaran dari Kabupaten Lombok Timur. 
Calon Kabupaten Lombok Selatan itu mencakup delapan kecamatan, 54 desa dan 12 desa persiapan.
Delapan kecamatan yakni Kecamatan Sakra, Sakra Barat, Sakra Timur, Karuak, Jerowaru, Montong Gading, Sikur dan Terara.(ant)

NTB Segera Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

Mataram, SE
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat segera membahas penyesuaian tarif angkutan umum baik yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota, agar sinkron dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang direncanakan mulai 1 April 2012.
“Besok kami rapat koordinasi dengan kabupaten/kota, agar secara bersama-sama menyikapi rencana kenaikan BBM yang tentunya berdampak langsung terhadap perubahan tarif angkutan umum,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ridwan Syah, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di 10 daerah otonom dalam wilayah NTB itu lebih mengarah kepada kesiapan menghadapi permasalahan yang timbul akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Salah satu masalah yang bakal mencuat yakni tarif angkutan umum yang harus disesuaikan dengan harga BBM.
“Setelah rapat dengan kabupaten/kota, kami tindaklanjuti penyesuaian tarif yang menjadi kewenangan provinsi. Tentu harus ada penyesuaian tarif angkutan umum sehingga perlu dibahas secara terpadu bersama pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Ia menyebut tarif angkutan umum yang menjadi kewenangan Gubernur NTB yakni angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan penyeberangan dalam wilayah provinsi dan taksi, sementara angkota kota merupakan kewenangan walikota dan angkutan perdesaan kewenangan bupati.
Sedangkan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) berada dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. 
“Untuk pembahasan penyesuaian tarif AKDP dan taksi kami libatkan organda, pengelola usaha taksi dan Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan),” ujarnya.
Pembahasan penyesuaian tarif angkutan umum itu, kata Ridwan, tentunya dikaji dari aspek komponen Biaya Operasional Kendaraan (BOK).
Hasil pembahasan penyesuaian tarif itu akan direkomendasikan kepada Gubernur NTBuntuk disahkan dan diumumkan ke publik.
“Maunya saya, ketika pemerintah pusat mengumumkan kenaikan harga BBM, maka keesokan harinya sudah ada tarif baru yang disesuaikan dengan prosentasi kenaikan BBM, agar tidak ada demo soal tarif angkutan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikan harga BBM jenis bensin (premium) dari Rp 4.500/liter menjadi Rp6.000/liter. (ant)

Pemkot Mataram Berupaya Rebut Kuota Beasiswa Australia

Mataram, SE
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berupaya merebut sebanyak-banyaknya kuota besasiswa bagi pegawai negeri sipil yang disediakan pemerintah Australia pada 2012-2013.
“Kami akan mendorong semua pegawai negeri sipil (PNS) agar ikut tes sehingga bisa meraih beasiswa, baik S2 maupun doktor (S3) dari Australia,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda Kota Mataram H Lalu Makmur Said di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, pemerintah Australia menyediakan beasiswa bagi 400 PNS di seluruh NTB. Untuk memperolehnya harus melalui beberapa tahapan tes.
“Pada 2011, PNS Pemkot Mataram yang memperoleh beasiswa sebanyak dua orang, padahal kuota yang disediakan pemerintah Australia mencapai ratusan orang,” katanya.
Perwakilan “Australian Development Scholarship” (ADS) di Indonesia Aditya Setiawan mengatakan, dari 400 calon penerima beasiswa tersebut, 80 persen diberikan untuk level master dan 15 persen untuk level doktor dengan prioritas PNS wanita dan penyandang disabilitas.
Selain NTB, kata dia, beasiswa dialokasikan ke provinsi-provinsi lain di Indoensia, yang menjadi target strategi kerja sama pembangunan Australia-Indonesia 2008-2013.
“Pada tahun 2012-2013, prioritas beasiswa diberikan pada “geographic focus area” yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, NTB dan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam,” katanya.
Menurut dia, tujuan utama pemberian beasiswa dari pemerintah Australia adalah untuk membantu Indonesia mewujudkan cita-cita menjadi negara yang makmur, demokratis dan aman.
Para calon penerima beasiswa akan diseleksi melalui proses yang transparan dengan kriteria dan persyaratan dapat dilihat oleh pihak terkait.
Dua jenis beasiswa yang ditawarkan, yaitu “Australian Development Scholarship” (ADS) dan “Australian Leadership Awards Scholarship” (ALAS).
Calon penerima beasiswa ADS tidak boleh berumur lebih dari 42 tahun pada tanggal penutupan aplikasi dan memiliki indeks prestasi komulatif (IPK) minimal 2,9.
Aditya mengatakan, penerimaan pendaftaran program beasisiwa ADS mulai 12 Maret 2012 dan ditutup pada 17 Agustus 2012, sedangkan untuk beasiswa ALAS dibuka April 2012 sampai Juni 2012.
“Bagi calon penerima beasiswa yang lulus seleksi akan ditanggung seluruh biaya hidupnya selama berada di Australia dan kebutuhan-kebutuhan yang menunjang perkulian,” ujarnya.(ant)

Guru di Mataram Diminta Kuasai Bahasa Asing

Mataram, SE
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat meminta agar para guru dan kepala sekolah menguasai minimal satu bahasa asing sebagai pendukung dalam mencetak lulusan yang siap bersaing di era globalisasi saat ini.
“Kami berharap para guru dan kepala sekolah minimal menguasai satu bahasa asing, entah itu bahasa Inggris, Jerman dan bahasa atau bahasa asing lainnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Mataram H Ruslan Effendy, di Mataram, Rabu. Usai mengikuti rapat dengan para kepala sekolah SMA dan SMK negeri di Kota Mataram, ia mengatakan, selain mendorong guru untuk bisa menguasai minimal satu bahasa asing, para guru dan kepala sekolah juga dituntut untuk bisa menguasai teknologi informasi (IT).
“Semua guru dan kepala sekolah hukumnya ‘pardhu ain’ atau wajib menguasai IT pada 2014. Itu sudah instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Guru saja wajib, apalagi kepala sekolah,” katanya.
Menurut dia, pentingnya pengusasaan IT bagi para guru dan kepala sekolah adalah untuk menunjang proses kegiatan belajar-mengajar di sekolah, sehingga kualitas pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan.
Teknologi informasi dewasa ini mengalami perkembangan sangat pesat, sehingga para guru harus bisa menyesuaikan.
Guru sebagai tenaga pendidik dituntut untuk menjadi terdepan dalam penguasaan IT sebagai salah wujud akselerasi pengetahuan yang mutlak harus di transfer kepada generasi penerus.
Hal itu untuk menghindari terjadinya kesenjangan yang telalu lebar antara penguasaan pengetahun guru dengan penguasaan pengetahuan anak didiknya.
“Anak sekolah dasar saja sudah menguasai teknologi internet. Jadi guru juga harus bisa mengimbangi anak didiknya,” ujarnya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Dikpora Kota Mataram H Abdul Hamid, mengatakan, hampir semua guru di Kota Mataram, terutama yang baru diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sudah menguasai IT.
Penguasaan IT yang dipadukan dengan penguasaan bahasa asing diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas dan prestasi anak didik di masing-masing sekolah.
“Kami menginginkan agar guru dan kepala sekolah terus meningkatkan kinerjanya.
Prestasi yang diraih kepala sekolah adalah prestasi guru juga dan prestasi guru adalah prestasi murid juga, begitu juga sebaliknya,” katanya.(Antara)

Pemerintah: Warga Bima Belum Terjangkit Flu Burung

Mataram, SE
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan, belum ada seorang pun warga yang terjangkit virus flu burung atau Avian Influensa yang menyerang ternak peliharaan di Kabupaten Bima sejak 28 Februari 2012.
“Saya sudah cek, belum ada warga yang terjangkit flu burung di sana (Bima, Red), baru ayam peliharaan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dr H Moch Ismail, di Mataram, Rabu.
Ismail mengaku terus berkoordinasi dengan pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dan Kota Bima guna mengetahui perkembangan penyebaran virus H5N1 yang sudah terdeteksi positif pada ayam peliharaan di Bima.
Pihaknya juga telah mengirim tim medis ke Bima untuk membantu petugas medis di daerah itu mengantisipasi penyebaran flu burung dari ternak peliharaan ke manusia.
“Stok obat tamiflu yang ada di Mataram, dibawa ke sana. Kami pun mengajukan permintaan tambahan ke Kementerian Kesehatan untuk berjaga-jaga,” ujarnya.
Menurut Ismail, pengawasan medis di lokasi yang terjangkit flu burung pada ternak peliharaan tetap intensif karena saat ini masih dalam masa inkubasi virus H5N1 terhitung 14 hari semnej
Indikasi penyebaran virus flu burung pada ternak peliharaan mencuat di Kabupaten Bima pada 28 Februari 2012 dan kini telah menyebar di 10 dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Kesepuluh kecamatan itu yakni Soromandi, Madapangga, Bolo, Woha, Belo, Donggo, Wawo, Sape, Langgudu dan Ambalawi.
Bahkan, sudah menyebar ke tiga kecamatan di Kota Bima yakni Kecamatan Rasanae Barat, Rasanae Timur, dan Kecamatan Asakota.
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah sampel darah ayam peliharaaan, dua diantaranya positif mengandung virus H5N1 (flu burung).
“Begitu ada warga yang suspect (terduga), langsung disikapi agar tidak berdampak ke orang lain. Petugas medis selalu siap menangani,” ujarnya.
Ismail berharap, upaya pencegahan yang dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Kabupaten dan Kota Bima, dengan memusnahkan ternak peliharaan yang diduga terjangkit, akan dapat mencegah penularan ke manusia.
Hingga kini, sedikitnya 4.500 ekor ayam peliharaan di 10 kecamatan di Kabupaten Bima yang duduga terjangkit flu burung, telah dimusnahkan.
Ayam dan unggas peliharaan lainnya yang diduga terjangkit dimusnahkan, kandang dan benda lainnya yang dianggap tercemar juga dimusnahkan. Bahkan, dikubur dalam tanah untuk memastikan aman dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Bagi ternak peliharaan yang masih sehat, diberi vaksinasi dan dijauhkan dari lokasi yang diduga terjangkit flu burung. (Antara)

Inspektorat Tunggu KP3S Benahi Laporan Dana Hibah


Mataram, SE
Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat tengah menunggu Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa atau KP3S membenahi laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana hibah sebesar Rp1,25 miliar yang dikucurkan pada 2011.
“Kami tunggu laporannya yang harus dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan. Harus jelas dana berapa untuk apa dan siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Chairul Mahsul, di Mataram, Rabu.
Chairul mengaku, telah meminta pengurus KP3S untuk membenahi laporan pengelolaan keuangan dan melaporkan secepatnya, agar ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Laporan pertanggung jawaban itu harus sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing pengurus KP3S sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi komite itu.
“Mereka (KP3S) mengelola uang negara sehingga harus jelas peruntukannya dan penanggungjawabnya,” ujarnya.
Dengan permintaan Inspektorat Provinsi NTB terhadap KP3S agar membenahi laporan pertanggungjawaban dana hibah itu, maka penyimpangan pengelolaan dana APBD NTB 2011 itu tidak ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
Diduga, ada dispensasi mengingat Ketua KP3S selaku penanggung jawab utama itu pengelolaan dana hibah itu merupakan tokoh panutan, sementara yang teridentifikasi menyimpangan dana tersebut merupakan pengurus dibawahnya, bukan ketua.
Awal Februari lalu, Inspektorat Provinsi NTB mengungkapkan temuan dugaan penyimpangan dana hibah yang dikelola KP3S, dalam serangkaian pemeriksaan sesuai surat tugas No.SPT/216/INSP/2011 tertanggal 9 Desember 2011.
Inspektorat NTB yang dipimpin H Chairul Mahsul SH MH, menemukan tiga hal pokok kegiatan KP3S yang terindikasi tidak sesuai prosedur atau menyimpang, yakni menyangkut struktur organisasi, pelaksanaan program kegiatan serta pertanggungjawaban keuangan dana hibah yang terindikasi tidak sesuai dengan nota perjanjian hibah antara Pemprov NTB selaku pemberi hibah dan KP3S selaku penerima.
Mengenai struktur organisasi, tim inspektorat menemukan susunan pengurus KP3S Mataram tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD).
Dalam AD KP3S Mataram yang telah dibukukan dan didaftarkan di Notaris Muhammad Ali SH MKn No.32/B/X/2009 tanggal 14 Oktober 2009, disebutkan bahwa Badan Pengurus KP3S terdiri dari Ketua Umum Hj Siti Maryam R Salahudin SH, Ketua Harian Agusfian Wahab SH, Wakil Ketua Ir Umar AR SU, Sekretaris Salim HS SH MS dan Bendahara Abdullah SH.
Namun, ditemukan kepengurusan KP3S Mataram telah berubah beberapa kali, padahal tidak ada dalam AD/ART yang mengatur perubahan struktur kepengurusan itu, sehingga dianggap tidak sesuai dengan AD KP3S.
Tim Inspektorat NTB kemudian menyimpulkan KP3S melanggar AD yang mengakibatkan kegiatan operasional KP3S tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Mengenai pelaksanaan program kegiatan, inspektorat menemukan sedikitnya sembilan kegiatan yang tidak tercantum dalam proposal yang diajukan, sehinggga dikategori menyimpang, dan diperkirakan mengakibatkan pengeluaran yang tidak semestinya sebesar Rp303,62 juta. (Antara)

Pemerintah Musnahkan Ribuan Ayam Peliharaan di Bima


Mataram, SE
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan pihak terkait lainnya, memusnahkan sedikitnya 4.500 ekor ayam peliharaan di 10 kecamatan di Kabupaten Bima, terkait mewabahnya virus flu burung atau Avian Influenza.
“Sudah ada sediktnya 4.500 ekor ayam peliharaan yang dimusnahkan agar virus flu burung itu tidak makin meluas,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Syamsul H Dilaga, di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan, indikasi penyebaran virus flu burung mencuat di Kabupaten Bima pada 28 Februari 2012 dan kini telah menyebar di 10 dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Kesepuluh kecamatan itu yakni Soromandi, Madapangga, Bolo, Woha, Belo, Donggo, Wawo, Sape, Langgudu dan Ambalawi.
Bahkan, sudah menyebar ke tiga kecamatan di Kota Bima yakni Kecamatan Rasanae Barat, Rasanae Timur, dan Kecamatan Asakota.
“Memang sudah positif flu burung, dari sekian banyak sampel darah yang diteliti dua diantaranya positif mengandung virus H5N1 (flu burung),” ujarnya.
Karena itu, kata Dilaga, Pemprov NTB telah mengirim tim teknis dan obat-obatan seperti tamiflu ke lokasi yang terjangkir virus flu burung itu.
Tim teknis Pemprov NTB dan tim teknis Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima, secara bersama-sama menanggulangi penyebaran virus flu burung itu.
“Ayam dan unggas peliharaan lainnya yang diduga terjangkit dimusnahkan, kandang dan benda lainnya yang dianggap tercemar juga dimusnahkan.
Bahkan, dikubur dalam tanah untuk memastikan aman dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Bagi ternak peliharaan yang masih sehat, kata Dilaga, diberi vaksinasi dan dijauhkan dari lokasi yang diduga terjangkit flu burung.
Dilaga berharap masyarakat pun ikut membantu memusnahkan ternak peliharaan yang terjangkit dan menjauhkan unggas peliharaan dari lokasi terjangkit.
“Sangat mungkin penyebaran virus flu burung di Bima itu, karena ada pasokan ayam peliharaan dari daerah lain di luar NTB yang luput dari pengawasan karantina hewan. Masyarakat datangkan ayam jago dari luar daerah, tetapi tidak melapor ke petugas sehingga tidak terdeteksi virus yang terbawa dalam ayam itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, flu burung yang disebabkan oleh virus H5N1 pertama kali menyerang manusia di Hongkong pada tahun 1997 dan kini telah melanda berbagai negara di Asia termasuk Indonesia.
Khusus di wilayah NTB, kasus flu burung pada unggas ditemukan pertama kali pada bulan Juni 2004 sebanyak tiga kasus dan meningkat menjadi empat kasus di tahun 2005 dan enam kasus di tahun 2006 serta dua kasus di tahun 2007.
Meskipun belum ditemukan kasus flu burung pada manusia di wilayah NTB, namun pemerintah dan masyarakat mewaspadainya karena sudah ditemukan kasus flu burung pada manusia di Provinsi Bali sebagai tetangga terdekat.(Antara)

Gubernur: Pertanggungjawaban Dana Hibah KP3S Harus Jelas

Mataram, SE
Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi mengatakan, pertanggungjawaban dana hibah tahun anggaran 2011 yang dikelola Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, harus jelas sesuai peruntukannya.
“Memang harus jelas dulu, baru ada kucuran berikutnya,” kata Zainul yang ditemui di Mataram, Selasa, terkait pengelolaan dana hibah oleh Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) yang dinilai bermasalah oleh Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemprov NTB masih mengalokasikan dana hibah untuk KP3S dalam APBD 2012 sebesar Rp1 miliar, meskipun dalam temuan Inspektorat Provinsi NTB, pengelolaan dana hibah sebesar Rp1,25 miliar di tahun angaran 2011 sarat masalah.
Sejumlah pihak menghendaki dana hibah 2012 untuk KP3S ditunda kucurannya karena dana hibah tahun sebelumnya masih bermasalah.
Zainul mengatakan, Pemprov NTB mengucurkan dana hibah secara bertahap yang disesuaikan dengan laporan pertanggungjawaban anggaran sebelumnya.
“Tidak ada istilah ditahan, kalau kucurannya tidak serta-merta itu karena ada tahapan yang harus dipertanggungjawabkan. Kami perketat agar mencegah penyimpangan,” ujarnya.
Dengan demikian, kucuran dana hibah tahap lanjutan untuk KP3S baru akan terealisasi jika telah ada pertanggungjawaban yang jelas untuk anggaran sebelumnya.
“Saya dengar, mereka (KP3S) mau melengkapi laporan pertanggungjawab dana hibah tahun lalu. Itu bagus dan memang harus seperti itu,” ujarnya.
Awal Februari lalu, Inspektorat Provinsi NTB mengungkapkan temuan dugaan penyimpangan dana hibah yang dikelola KP3S, dalam serangkaian pemeriksaan sesuai surat tugas No.SPT/216/INSP/2011 tertanggal 9 Desember 2011.
Inspektorat NTB yang dipimpin H Chairul Mahsul SH MH, menemukan tiga hal pokok kegiatan KP3S yang terindikasi tidak sesuai prosedur atau menyimpang, yakni menyangkut struktur organisasi, pelaksanaan program kegiatan serta pertanggungjawaban keuangan dana hibah yang terindikasi tidak sesuai dengan nota perjanjian hibah antara Pemprov NTB selaku pemberi hibah dan KP3S selaku penerima.
Mengenai struktur organisasi, tim inspektorat menemukan susunan pengurus KP3S Mataram tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD). 
Dalam AD KP3S Mataram yang telah dibukukan dan didaftarkan di Notaris Muhammad Ali SH MKn No.32/B/X/2009 tanggal 14 Oktober 2009, disebutkan bahwa Badan Pengurus KP3S terdiri dari Ketua Umum Hj Siti Maryam R Salahudin SH, Ketua Harian Agusfian Wahab SH, Wakil Ketua Ir Umar AR SU, Sekretaris Salim HS SH MS dan Bendahara Abdullah SH.
Namun, ditemukan kepengurusan KP3S Mataram telah berubah beberapa kali, padahal tidak ada dalam AD/ART yang mengatur perubahan struktur kepengurusan itu, sehingga dianggap tidak sesuai dengan AD KP3S.
Tim Inspektorat NTB kemudian menyimpulkan KP3S melanggar AD yang mengakibatkan kegiatan operasional KP3S tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Mengenai pelaksanaan program kegiatan, inspektorat menemukan sedikitnya sembilan kegiatan yang tidak tercantum dalam proposal yang diajukan, sehinggga dikategori menyimpang, dan diperkirakan mengakibatkan pengeluaran yang tidak semestinya sebesar Rp303,62 juta.
Tim inspektorat, juga mengklasifikasi KP3S melanggar Peraturan Gubernur NTB Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Batuan Keuangan Pemprov NTB.
Sedangkan permasalahan menyangkut pertanggungjawaban keuangan dana hibah, ditemukan indikasi Bendahara KP3S Mataram tidak membuat buku kas umum, sehingga bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, terdapat sisa dana yang tidak terpakai per tanggal 31 Desember 2011 sebesar Rp132,57 juta lebih yang belum disetor ke kas daerah, dan terdapat dana hibah tahap I dan II yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp123,25 juta lebih, karena tidak didukung bukti pengeluaran.
Dalam pertanggungjawab keuangan dana hibah itu, inspektorat juga menemukan pembayaran kegiatan yang tumpang tindih, kelebihan pembayaran lumpsum, pembayaran honor yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta penggunaan dana untuk perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan. Untuk anggaran perjalanan dinas, tim inspektorat menemukan sedikitnya 49 perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan ketentuan, yang terindikasi merugikan daerah sekitar Rp 76,64 juta.  (ant)